Breaking News
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat,
MATARAM. Perpustakaan merupakan institusi atau lembaga yang menyediakan koleksi bahan pustaka tertulis, tercetak dan terekam sebagai pusat sumber informasi yang diatur menurut sistem dan aturan yang baku dan didayagunakan untuk keperluan pendidikan, penelitian penyebaran informasi dan rekreasi intelektual bagi masyarakat. Dalam kehidupan modern, perpustakaan perlu memberikan pelayanan informasi yang tepat dan merata kepada seluruh masyarakat, bukan hanya disekitar gedung perpustakaan daerah baik itu di Perpustakaan Provinsi/ Kabupaten/Kota tetapi juga masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan gedung perpustakaan tersebut.
Agar masyarakat didaerah tersebut dapat juga menikmati layanan informasi untuk meningkatkan pengetahuannya, perpustakaan harus ada dilingkungan mereka. Untuk membangun suatu gedung perpustakaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat belum dapat membangun perpustakaan di setiap Kecamatan dan Kelurahan. Maka untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan sarana yang cocok, yaitu Perpustakaan Keliling. Perpustakaan keliling ialah perpustakaan di mana bahan bacaan dibawa berkeliling dari satu tempat ke tempat yang lain, pelayanan pada masyarakat dilaksanakan langsung di tempat dimana perpustakaan berpos, kemudian bahan bacaan yang tidak dipinjam dibawa pulang.
Tujuan adanya layanan Perpustakaan Keliling, adalah: (1) Memeratakan layanan informasi dan bacaan kepada masyarakat sampai daerah terpencil dan belum/tidak mungkin didirikan perpustakaan menetap. (2) Membantu perpustakaan umum dalam mengembangkan pendidikan informal kepada masyarakat. (3) Memperkenalkan buku-buku dan bahan pustaka lainnya kepada masyarakat. (4) Memperkenalkan jasa perpustakaan kepada masyarakat, sehingga tumbuh budaya untuk memanfaatkan jasa perpustakaan kepada masyarakat. (5) Meningkatkan minat baca dengan mengembangkan cinta buku pada masyarakat. (6) Mengadakan kerjasama dengan lembaga masyarakat sosial, pendidikan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan intelektual dan kultural masyarakat. (Panduan Penyelenggaraan Perpustakaan Keliling, 1992: 4).
Layanan perpustakaan keliling pada dasarnya bersifat terbuka, demokratis, karena perpustakaan keliling melayani semua lapisan masyarakat tanpa membedakaan status sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, kepercayaan maupun status-status lainnya. Semua warga masyarakat, tanpa mengenal batas usia, bebas memanfaatkan layanan jasa perpustakaan keliling. Sistem layanan yang digunakan perpustakaan keliling merupakan layanan terbuka, pengunjung dengan bebas mencari dan memilih bahan pustaka yang ada didalam mobil.
Tentu saja, sarana yang tersedia tidak akan bermanfaat secara optimal apabila tidak dikelola sebaik-baiknya. Justru ditangan para pengelola yang terampilah tujuan-tujuan di atas dapat dicapai. Untuk itu pelatihan tenaga pengelola perpustakaan kelilinb merupakan suatu yang niscaya. Mereka tidak saja harus menguasai masalah teknis perpustakaan, tetapi juga harus dibekali dengan sebuah pengetahuan dan kesadaran bahwa di tangan merekalah kunci kemajuan bangsa ini tergenggam. Lebih dari itu, para pengelola pun harus memiliki keinsafan, bahwa menjadi pengelola perpustakaan merupakan panggilan jiwa bukan sekedar panggilan tugas untuk mencari nafkah. (ph.20121)
Copyright © Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Developed by: Tim Web 2020 |RSS Feed |Hubungi Kami |Online: 11 |Hits: 735 / 1775234
0 Komentar
Form Komentar Berita